https://aktualonline.co – TOBA ||| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Wakil Bupati Dr. Denny Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama tim yang diketuai Martin Manurung di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Kunjungan kerja tersebut membahas tindak lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai langkah penting dalam memberikan pengakuan, perlindungan, dan keadilan bagi masyarakat adat, termasuk di kawasan Danau Toba.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyoroti masih adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait regulasi pengelolaan lahan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menurutnya, sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa setelah terbitnya SK, seluruh wilayah dapat langsung dikelola tanpa memahami batasan aturan yang berlaku.
“Padahal yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan potensi hutan di luar kayu, dan masih ada beberapa tahapan lanjutan berupa petunjuk teknis pelaksanaan. Perlu ada pertemuan lanjutan agar masyarakat lebih memahami apa saja yang dapat dikelola dari kawasan tersebut,” jelas Wabup.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif dalam undang-undang terkait pengelolaan lahan MHA, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup dan keberlanjutan.
“Ke depan, dalam undang-undang tersebut juga perlu diatur lebih jelas mengenai pengelolaan lanjutan lahan serta perlindungan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan regulasi terkait MHA ini,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alpyanto Ruddyard, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, para kepala daerah se-Kawasan Danau Toba, perangkat daerah terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. ||| Agus Juntak






