Today

‎Mafia Tambang Emas Ilegal Pasaman Makin Berani Karena Bekingnya Belum Dipecat Secara Tidak Hormat

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan ASN sekaligus mafia tambang emas ilegal Roni Irawan alias Rohom. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan ASN sekaligus mafia tambang emas ilegal Roni Irawan alias Rohom. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi18
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman

‎https://aktualonline.co – Sumatera Barat || Zaman memang makin edan. Tindakan kejahatan seperti aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman kini dipaksakan oleh sekelompok orang suruhan mafia agar dimaklumi oleh publik dengan alasan sulitnya mencari kerja.

‎Bahkan, kelompok pendukung tambang emas ilegal ini berani mengancam, meneror, hingga menggeruduk secara terang-terangan siapapun yang tidak sejalan mereka.

‎Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Sabtu (13/6/2026) siang menegaskan bahwa keberanian ini timbul karena beking mereka yang berasal dari aparat kepolisian, T*I, ASN hingga wartawan belum dipecat secara tidak hormat dari instansi masing-masing.

‎”Begitulah, selama masih ada beking mereka berani. Alasan saja itu tidak ada kerja. Tapi, bukan berarti yang melanggar hukum bisa dikerjakan. Lagian, yang menjalankan tambang emas ilegal itu mafia. Ada memang masyarakat, tapi mereka itu pekerja. Itulah yang dimajukan ke depan untuk jadi benteng. Yang ditangkap-tangkap selama ini pekerja. Drama itu semua,” beber Fahrul Rozi Harahap.

Bahkan, karena vokal menyuarakan stop tambang emas ilegal Pasaman ini, sejumlah pihak mencoba memfitnah dirinya dengan cara modern. Mereka menggunakan banyak nomor untuk membuat WhatsApp, salah satunya 082379537873. Dengan nomor itu, mereka menghubungi banyak pihak dan meminta sejumlah uang agar kredibilitas Fahrul Rozi Harahap jatuh.

‎Lanjutnya, jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas dan menganggap aktivitas kejahatan sebagai perbuatan normal, maka begal, perampokan, pembunuhan, peredaran narkoba, illegal logging, illegal fishing, human trafficking juga akan menagih porsi yang sama untuk dilegalkan.

‎Langkah yang harusnya diambil saat ini adalah memanggil dan memeriksa Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes sebagai pintu masuk menyeret oknum penegak hukum, ASN, wartawan hingga mafia yang terlibat beking tambang emas ilegal.

‎Gara-gara tambang emas ilegal Pasaman ini, Fahrul Rozi Harahap juga mengungkapkan rasa kecewanya karena menyebabkan runtuhnya ajaran agama Islam dan adat istiadat di Sumatera Barat karena keserakahan segelintir orang.

‎Jika sulitnya mencari pekerjaan jadi alasan, maka orang pertama yang harus disalahkan adalah Bupati karena gagal mensejahterakan rakyatnya. Solusinya, Bupati harus dilengserkan dan pemerintahan diambil alih oleh pusat.*Bersambung || Prasetiyo

READ  PN Lubuk Sikaping, Tuntut Tiga Terdakwa Hukuman Mati Terkait Kasus Narkotika

Related Post