#Edisi15
#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegal
https://aktualonline.co – Sumatera Barat || Bak kabau dicucuak hiduang, umpamo langau di ikua gajah (red. seperti kerbau dicucuk hidung, umpama langau di ekor gajah), kira-kira begitulah Praktisi Hukum Jauli Manalu menggambarkan kelakuan jajaran oknum jajaran Polda Sumbar yang menutupi permainan mafia tambang emas ilegal Pasaman.
Meskipun jabatan sudah di ujung tanduk, saat ini Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan oknum polisi lainnya masih mempertahankan loyalitas mereka kepada mafia tambang emas ilegal bernama Roni Irawan alias Rohom.
”Jabatan sudah di ujung tanduk, tapi Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes tidak berani menyentuh Roni Irawan alias Rohom. Cuma di Pasaman terjadi. Ya, mungkin ini namanya loyalitas. Ya, mungkin seperti dalam pengakuannya juga, dia (red. AKP Fion Joni Hayes) sering memberi informasi kepada Rohom selama ini soal siapa yang tidak punya payung atau beking, siapa bekingi siapa,” cecar Jauli Manalu, Selasa (9/6/2026) siang.
Kecurigaan publik soal oknum polisi bermain mata dengan mafia tambang emas ilegal sebenarnya sudah muncul ketika kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah terjadi. Masa itu, polisi tidak mengungkap secara benderang, siapa aktor utama kasus tersebut serta siapa pemilik tambang emas ilegal yang menjadi pemicu tindak pidana serius itu dilakukan.
Tidak lama setelah kejadian ini, tersebar pengakuan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes soal razia tambang emas dilakukan selama ini hanya tertuju pada mafia yang belum diketahui secara jelas bekingnya.
Bahkan di dalam rekaman tersebut ia membeberkan Polda Sumbar sempat salah melakukan razia ke lokasi tambang yang diakui Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dibekingi Dand*m. Hal ini tejadi karena kesalahan koordinasi, dan membuat situasi saat itu tegang.
Dan lagi-lagi Jauli Manalu menyebut fakta ini terjadi hanya di Pasaman. Mafia tambang emas ilegal bernama Roni Irawan alias Rohom merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan NIP 1**2080120100****6.
Kini, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes tidak mau lagi memberikan komentar usai mengakui kevalidan rekaman suaranya pada 2 Mei 2026 soal nama-nama pemain dan beking tambang emas ilegal.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta hanya dapat menanggung pencopotan serta malu karena citra positif yang dibangunnya selama ini soal penanganan tambang emas ilegal runtuh karena pengakuan anggotanya. Jurus terakhir yang dikeluarkannya adalah menyerahkan kasus ini ke Kapolda Sumbar yang baru.
”Nanti saya teruskan ke Kapolda yang baru,” ujarnya pada Aktual Online.*Bersambung || Prasetiyo
Cuma di Pasaman, Polisi Loyal dan Berani Pertaruhkan Jabatan untuk Mafia Tambang Emas Ilegal






