https://aktualonline.co – TOBA ||| Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Labersa Balige ini turut melibatkan empat kabupaten di kawasan Danau Toba, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir.
Agenda tersebut membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat, yang menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas RI Febrian Alphyanto Ruddyard, anggota DPR RI Martin Manurung, serta tim penyusun naskah akademik RUU Masyarakat Hukum Adat Eriko Silaban, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, dan berbagai unsur lintas sektor lainnya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai amanat konstitusi yang hingga kini belum terealisasi. Ia menyampaikan bahwa regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap tanah ulayat, serta penguatan status hukum masyarakat adat.
Dalam forum tersebut, Sekda Humbang Hasundutan juga menyerahkan sejumlah proposal pembangunan kepada Wakil Menteri PPN/Bappenas RI, meliputi bantuan rumah swadaya, infrastruktur jalan dan irigasi, sambungan listrik bagi masyarakat tidak mampu, serta sanitasi air limbah.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengakuan masyarakat hukum adat sekaligus mendukung pembangunan di kawasan Danau Toba. ||| Agus Juntak






