Gratifikasi Berkedok Hadiah, Menag: Haram
Jun. 6, 2026
https://aktualonline.co – Jakarta || Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pejabat mewaspadai gratifikasi yang berkedok hadiah. Apalagi hingga dapat mempengaruhi objektivitas hingga objektivitas.

