Today

‎Bantuan Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair

Menag RI Nasaruddin Umar. (Foto: Ist/Aktual Online)
Menag RI Nasaruddin Umar. (Foto: Ist/Aktual Online)

https://aktualonline.co – Jakarta || Menteri Agama, Nasaruddin Umar menerangkan bahwa bantuan insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-ASN dan Non-Sertifikasi (red. belum memiliki sertifikat pendidik) Tahap II sudah cair.

‎Pencairan insentif tahap dua ini menjadi bukti Kemenag RI mementingkan peningkatan kesejahteraan guru menjadi dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

‎“Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada Guru PAI non-ASN yang selama ini terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip Aktual Online, Sabtu (20/6/2026) siang dari laman kemenag.go.id.

‎Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pencairan bantuan insentif guru PAI 2026 disalurkan dalam dua tahap. Tahap I, bantuan disalurkan untuk periode Januari – Maret 2026 ke 5.768 guru PAI yang memenuhi persyaratan pada Maret 2026. Untuk tahap II, bantuan disalurkan kepada 3.102 guru PAI yang memenuhi persyaratan.

‎”Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar,” sebut M Munir.

‎Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar.

‎Jumlah guru PAI penerima bantuan tahap II lebih sedikit dibanding tahap I karena sejumlah alasan, antara lain karena sudah lolos sertifikasi guru sehingga tidak berhak dapat tunjangan insentif, telah pensiun, dan diterima sebagai ASN  atau PPPK.|| Ril



‎Editor: Prasetiyo

READ  Kadisdik Sumut Buka Job Fair SMKN 8 Medan

Related Post