Today

Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Tempati Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

Alfin Sirait

https://aktualonline.co – TAPANULI UTARA ||| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memastikan warga terdampak bencana segera menempati hunian tetap (huntap), seiring proses pemulihan yang kini memasuki tahap akhir.

Hal tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (20/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan progres pembangunan huntap berjalan sesuai target. Turut hadir Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kepala BNPB RI, Suharyanto, menyebut pembangunan huntap merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Saat ini, 70 unit huntap tahap awal telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung pada Mei 2026 sehingga dapat segera ditempati warga. Sementara 33 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan, dengan total 103 unit yang disiapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama proses pembangunan, pemerintah memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi. Sebanyak 40 kepala keluarga saat ini menempati hunian sementara (huntara), sementara lainnya tinggal di rumah kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

“DTH sudah diajukan untuk tahap kedua, periode April hingga Juni. Diharapkan pada Juni mendatang warga sudah dapat menempati huntap, sehingga bantuan ini tidak perlu diperpanjang,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas pendukung di kawasan hunian.

“Kami akan melengkapi sarana air bersih, listrik, drainase, serta akses jalan di lingkungan huntap. Penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undian agar adil bagi seluruh warga,” katanya.

READ  Pasca Bencana Kabupaten Taput, Gedung Sekolah SMP Negeri 3 Tarutung di Rehabilitasi dan Renovasi

Terkait status kepemilikan, pemerintah menetapkan sertifikat tanah dan bangunan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama sebelum dialihkan menjadi sertifikat individu, guna mencegah penyalahgunaan aset bantuan.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Dolok Nauli bersama masyarakat akan melaksanakan gotong royong massal untuk mempersiapkan lingkungan hunian yang bersih dan layak huni menjelang serah terima pada Mei mendatang.||| Agus Juntak

Related Post