Today

HR dan RHM Anut Ilmu ‘Kebal Hukum’ Makanya Bisa Jadi Bandit Tambang Emas Ilegal Pasaman

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi40

 

https://aktualonline.co – Deli Serdang || Ketidakmampuan kepolisian menangkap HR dan RHM menandakan keduanya merupakan penganut ilmu ‘kebal hukum’, sehingga bebas menjadi bandit tambang emas ilegal di Pasaman, hingga saat ini.

Disampaikan Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, meyakini bahwa aliran ‘kebal hukum’ tersebut dikarenakan para penegak hukum, tokoh adat, hingga pejabat sudah tutup mata dan disinyalir menerima sesajen dari HR dan RHM untuk menguatkan badan mereka.

“Kalau diamati secara seksama, dari dulu pemain utamanya HR dan RHM di Pasaman ini. Adapun orang-orang luar mereka yang bawa. Tapi, tidak ada satupun APH berani sentuh. Artinya, kedua orang itu punya ilmu ‘kebal hukum’,” sindir Fahrul Rozi Harahap, Rabu (16/9/2026) siang.

Memang, tambang emas ilegal yang digarap bandit-bandit teresebut sangat menggiurkan. Sampai-sampai, masyarakat dengan alibi sulit ekonomi, rela membela mati-matian agar tambang emas ilegal tetap dikerjakan.

Diingatkan Fahrul Rozi Harahap, tambang emas ilegal maupun legal, akan berdampak buruk di masa mendatang dan tidak akan mendatangkan berkah dalam jangka waktu panjang. Mirisnya, imbas negatif ini hanya akan dirasakan oleh warga setempat, bukan orang luar.

Untuk itu, Fahrul Rozi Harahap mengimbau agar masyarakat cepat sadar, dan APH cepat bergerak menangkap HR dan RHM sebelum alam semakin hancur dan menumbalkan cuaca sebagai alibi.|| Prasetiyo

READ  ‎Pecat Secara Tidak Hormat Kasatreskrim Polres Pasaman, Tangkap Mafia Tambang Emas Ilegalnya

Related Post