Today

Tim Siber Polda Sumut Berkomitmen Ungkap dan Tangkap Pelaku Penipuan Online

Alfin Sirait

https://aktualonline.co | MEDAN – Tim Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan komitmennya untuk mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau scam yang meresahkan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan penyidik Siber Polda Sumut, Aiptu Dian, saat menerima korban berinisial YNSL di Markas Komando Polda Sumut, Medan, Rabu (19/8/2026).

YNSL mendatangi Mako Polda Sumut untuk menemui penyidik terkait dugaan penipuan online yang dialaminya. Dalam kasus tersebut, korban menyebut seorang pria bernama Nizam diduga menerima sejumlah dana yang ditransfer korban.

Aiptu Dian menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim Siber Polda Sumut tengah mengumpulkan dan mendalami sejumlah alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik juga sedang melakukan penelusuran terhadap aliran dana, termasuk meminta dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan transaksi melalui sejumlah perbankan, di antaranya Bank BNI dan Bank BCA.

“Pelaku atas nama Nizam yang menerima kucuran dana dari korban berinisial YNSL akan ditingkatkan statusnya dalam penyelidikan,” ujar Aiptu Dian.

Ia menegaskan, setelah seluruh bukti yang diperlukan terkumpul dan dinilai cukup, pihaknya akan melakukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Tim Siber Polda Sumut saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti, khususnya dari pihak bank BNI dan Bank BCA. Setelah bukti-bukti konkret terkumpul, tim Siber Polda Sumut akan segera melakukan tindakan terhadap para pelaku penipuan online tersebut,” ungkapnya.

Aiptu Dian juga meminta korban untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik dalam melakukan pengembangan penyelidikan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap bukti dan informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Ia menambahkan, dugaan penipuan online menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian karena dapat merugikan masyarakat dari berbagai kalangan.

READ  Walikota Medan Sholat Idul Adha 1446 H Bersama Ribuan Masyarakat

Sementara itu, korban YNSL berharap kasus yang dialaminya segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti bersalah.

“Saya berharap para pelaku penipuan online ini segera terungkap dan ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya juga berharap kerugian dana yang saya alami dapat dikembalikan,” ujar YNSL.

YNSL juga berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan penipuan online, mengingat praktik penipuan digital dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut supaya memprioritaskan penanganan kasus penipuan online, khususnya di Sumatera Utara. Kerugian masyarakat akibat penipuan online sudah sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia juga menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan atau scam telah mencapai angka sekitar Rp9,3 triliun. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan korban dan perlu dikonfirmasi berdasarkan data resmi dari lembaga berwenang. || Rivi

Related Post