Today

Di Balik Temperamental Kasi Pidsus Siantar, Sang Ayah Rupanya Eks Sekda Taput

Kasipidsus Kejari Siantar Arga JP Hutagalung. (Foto: Aktual Online.co.id)
Kasipidsus Kejari Siantar Arga JP Hutagalung. (Foto: Aktual Online.co.id)

#Edisi30

 

https://aktualonline.co – Pematang Siantar || Di balik sikap Temperamental Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Arga JP Hutagalung, belakangan terungkap sebuah kepingan fakta menarik mengenai rekam jejak keluarganya. Usut punya usut, pejabat penegak hukum ini bukanlah orang sembarangan. Ia rupanya putra kandung dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Drs. Sanggam Hutagalung, M.M.

Silsilah keluarga ini perlahan mencuat ke permukaan seiring dengan makin ramainya sorotan terhadap gaya komunikasinya saat menanggapi cecaran pertanyaan wartawan mengenai penanganan kasus markup pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19 dengan marah-marah.

Sebagai anak dari seorang mantan birokrat tertinggi di jajaran Pemkab Taput, sebagian pihak merasa terkejut dan sikap arogan yang ditunjukkan dinilai menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, ia dipandang mewarisi jejaring yang kuat karena nama besar orangtua. Namun di sisi lain, justru berpotensi memicu sentimen negatif terhadap institusi kejaksaan itu sendiri.

“Ya saya juga baru tahu dia anak mantan Sekda Taput. Kalau suka marah-marah saat ditanya wartawan, berarti gendangnya dua. Pertama, sudah ada warisan jejaring dari orangtua makanya merasa hebat, kedua justru jadi pemicu sentimen negatif bagi kejaksaan karena memang seperti itu perintah dari Kejatisu atau atasannya di Kejari untuk menghadapi wartawan, dengan gaya marah-marah,” sindir Jauli Manalu, Senin (24/8/2026) siang.

Di Kejaksaan Republik Indonesia, Arga JP Hutagalung tercatat memiliki gelar Magister Hukum (M.H.) dan telah mengemban beberapa jabatan strategis dalam karirnya di Kejaksaan. Mulai dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya tahun 2018, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Kotanopan sampai awal tahun 2023, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, hingga akhirnya menduduki jabatan Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar.

READ  Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana 

Hasil pencarian di laman elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Arga J.P. Hutagalung sendiri hingga kita tidak dapat diakses publik. Padahal, sebagai seorang Penyelenggara Negara dan pejabat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, harusnya laporan harta kekayaan Arga JP Hutagalung dapat dilihat secara transparan oleh masyarakat secara berkala di pengumuman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sikap temperamental sang Kasi Pidsus meluap saat dikonfirmasi pada 14 Juli 2026 lalu. Alih-alih memberikan penjelasan substantif mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi pengadaan lahan eks Rumah Singgah Covid-19, Arga justru melempar nada tinggi dan balik menyerang wartawan.

Bahkan, Arga terkesan mengalihkan tanggung jawab penanganan kasus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin yang telah menerbitkan Surat Perintah (Sprint) khusus pembentukan tim penyelesaian.

Penelusuran Aktual Online, dalam pengusutan kasus pengadaan lahan ini, penyidik kejaksaan telah memeriksa deretan saksi kunci dari jajaran birokrasi dan pihak penilai seperti Rudjito Said dan Arie Brenta Bangun.

Ada juga nama Junaedi A. Sitanggang selalu Ketua Tim Pengadaan, Christina Risfani Sidauruk selaku Kadis Arsip dan Perpustakaan/eks Kadis PKP, Alwi Andrian Lumban Gaol selaku eks Kabag Aset BPKPD Pematangsiantar, Daniel Siregar selaku Kadishub/eks Kalak BPBD, Dedi Idris Harahap selaku Kalak BPBD/eks Kepala Bappeda, Pejabat DLH eks Kepala BPKPD, Henry Jhon Musa Silalahi, hingga Rika Elizabet Sinaga.

Meski belasan saksi penting telah diperiksa, penanganan perkara terkesan mengambang dan menimbulkan tanya. Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat dikonfirmasi memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.*bersambung || Prasetiyo

Related Post