Today

Sabtu, 31 Oktober 2026

WADUH, KASAT RESKRIM POLRES BELAWAN DILAPORKAN KE PROPAM

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar beserta Kanit Ekonomi, Iptu Herikson P. Siahaan, Penyidik Pembantu, Aipda O. P. Sardono dan Bripka Anri Sakti Moroswana dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.

READ  Seluruh Fraksi Setuju atas Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Pemko Medan TA 2023