#Edisi112
https://aktualonline.co – Medan ||Tangan-tangan gaib dalam kasus Citraland kini sedang mentertawakan jaksa karena kalah telak dalam persidangan hingga membuat tuntutan terhadap empat tersangka yakni Irwan Perangin-angin, Iman Subakti, Askani dan Abdul Rohim Lubis luntur.
Padahal, sejak awal munculnya kasus ini, Pidsus Kejatisu sangat garang. Bahkan sempat menyita sejumlah uang senilai Rp263,4 miliar karena dianggap sebagai uang kerugian negara.
”Sekarang tangan-tangan gaibnya ketawa lah. Ketawain jaksa. Mereka menang telak,” tegas Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut Jauli Manalu, Rabu (24/6/2026) sore.
Padahal, sejak awal Jauli Manalu sudah mengingatkan agar jaksa tidak terlena dengan langgam tangan-tangan gaib ini dalam menyajikan perkara.
Misalnya, soal tidak diikutsertakannya Direktur PT. Ciputra KSPN dalam peradilan. Lalu, soal KSO yang diperkuat dalam tuntutan dengan melemahkan masalah korupsinya.
Jauli Manalu juga melihat, pengajuan perkara ini ke pengadilan dilakukan setelah berlakunya KUHAP baru memperkuat keyakinan publik bahwa perkara ini sudah disetel secara rapi untuk menjadi sebuah formalitas di persidangan.
Melihat kondisi ini, Jauli Manalu menilai marwah kejaksaan sudah dijatuhkan oleh tangan-tangan gaib. Hal yang perlu dilakukan adalah Jamintel harus segera bergerak cepat menangkap JPU dan Aspidsus Kejatisu.
Langkah itu menjadi pintu masuk untuk membongkar permainan tangan-tangan gaib yang sudah menyetir jaksa sehingga terlihat bodoh di publik.*bersambung || Prasetiyo
Tangan-tangan Gaib Kasus Citraland Sedang Ketawain Jaksa, Jamintel Harus Cepat Tangkap JPU dan Aspidsus untuk Kembalikan Marwah




