Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjungbalai
Agu. 23, 2023
https://aktualonline.co MEDAN ||| Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa Izin di Kota Tanjungbalai. Kabid Humas