Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 9 Miliar
Sep. 25, 2023
https://aktualonline.co JAKARTA ||| Kejati Papua terima pengembalian uang kerugian negara senilai Rp 9 Miliar lebih, dari kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan pemeliharaan