Kejari P.Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
Des. 6, 2022
https://aktualonline.co LANGKAT ||| Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing,SH,MH melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde ) menurut