Jelang dan Pasca Pilkada, Ini Instruksi Pj.Bupati Tapteng untuk Lurah dan Kades
Nov. 23, 2024
https://aktualonline.co TAPTENG ||| Selama 3 (tiga) hari masa tenang pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah sampai dengan 1 (satu) hari pasca Pemungutan Suara, terhitung mulai