Besok !! PN Simalungun Akan Gelar Sidang Perdana Kasus Tembok Bangunan yang Rubuh Vs Ortu Korban Kristanto Josua Sirait
Okt. 24, 2022
https://aktualonline.co SIMALUNGUN |||| Setelah berjuang cukup lama dan berlarut-larutnya pembayaran uang perdamaian dan tidak dipenuhinya sejumlah isi perjanjian yang tertuang dalam ‘Surat Perjanjian/Perdamaian Tertanggal 13