Dishub Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024
Sep. 17, 2024
https://aktualonline.co STABAT ||| Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat