DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Kemiskinan, Data Warga Miskin Bakal Diperkuat
Agu. 10, 2026
https://aktualonline.co MEDAN ||| DPRD Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan melalui hak inisiatif DPRD.
