https://aktualonline.co – Medan || Ketidakjelasan nasib pengelolaan parkir di Kota Medan kembali memantik sorotan tajam. Hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak kunjung menggelar lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum untuk pihak ketiga.
Mandeknya proses lelang ini jelas bukan tanpa risiko. Menurut Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut, Jauli Manalu, ketiadaan pihak ketiga sebagai pengelola resmi yang terikat kontrak dan target, membuat potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir semakin menganga.
Ketiadaan kepastian pengelola ini juga langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Tanpa adanya manajemen dari pemenang lelang, pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di lapangan berpotensi mengendur.
Ujungnya, praktik jukir liar dan pungutan liar (pungli) dengan tarif yang tidak sesuai aturan rawan kembali menjamur di berbagai sudut ruas jalan Kota Medan. Masyarakat lagi-lagi menjadi pihak yang paling dirugikan.
”Di bawah ini sudah ribut. Ini bukan rahasia umum lagi. Mengapa belum ada lelang parkir ini. Apa sebuah kesengajaan, atau ada alasan lain. Yang pasti, mandeknya lelang parkir ini membuat PAD menganga,” cecar Jauli Manalu, Rabu (26/8/2026) siang.
Selain itu, mandeknya lelang parkir ini juga bisa menjadi celah permainan penetapan pengelola parkir yang merugikan pendapatan daerah karena pemilihannya tidak transparan, tidak memiliki acuan jelas dalam penunjukkan, hingga dapat dijadikan alat bagi oknum-oknum petugas Dishub nakal untuk mencari cuan.
Ketidakjelasan lelang parkir ini juga dibarengi dengan tanggapan negatif publik terhadap Kabid Parkir Dishub Kota Medan Kesmedi Dagobert Sianipar karena rekam jejaknya yang pernah dipecat semasa Kadishub Medan Iswar Lubis, serta soal pembelian minuman keras 2 dus.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kadishub Kota Medan Irsan Idris Nasution dan Kabid Parkir Dishub Kota Medan Kesmedi Dagobert Sianipar memilih bungkam terkait persoalan ini. || Prasetiyo




