https://aktualonline.co – Medan || Kabar adanya wajib setor 15% di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kini mencuat. Setiap rekanan yang telah mendapatkan judul harus menyetorkan persenan tersebut agar bisa mendapat lampu hijau untuk langsung bekerja.
Informasi yang didapatkan oleh Aktual Online, pengepulan persenan ini dilakukan melalui tangan DE, kemudian dikoordinasikan ke DA selaku atasannya sebagai modus operandi klasik untuk menghapus keterlibatan langsung pimpinan.
”Lima belas persen setor di depan bang. Kalau tidak setor ya tidak dapat proyek. penerima DE, nanti koordinasi dia itu sama atasannya DA. Mana mungkin ada bukti serah terima uang bang, ada-ada aja abang. Inilah permainan gelap itu, mau sama mau istilahnya,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Senin (3/8/2026) pagi.
Lanjut narasumber itu, saat ini sudah ada beberapa kontraktor yang memenuhi permintaan tersebut. Sehingga, proyek yang tidak kunjung berjalan dengan berbagai alasan, kini beberapa diantaranya seperti pemasangan pipa distribusi air bersih, maupun septic tank sudah dikerjakan. Sementara pekerjaan lainnya, menunggu 15% diterima DE.
Penelusuran Aktual Online, DA dan DE diindikasi memiliki komunikasi intens ke ‘Geng Sunggal’ dalam menjalankan kebijakan pengutipan 15% terhadap para kontraktor tersebut.
DA selaku atasan DE yang dihubungi Aktual Online masih belum menjawab. Wali Kota Medan Rico Waas yang dikonfirmasi soal kabar wajib setor 15% yang terjadi di Dinas Perkimcikataru Kota Medan.
Di sisi lain, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai bahwa kabar ini tidak cukup disahuti dengan pemberian keterangan pers oleh dinas terkait, melainkan harus dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lain yang netral untuk melakukan penggeledahan.
Seluruh kontraktor yang telah mendapat pekerjaan, DA, DE, Wali Kota Medan Rico Waas harus dipanggil dan diperiksa secara intens, termasuk pengecekan aliran dana.
”KPK harus turun. Ini bukan kabar biasa lagi. Kalau ada kabar setor menyetor uang ini, harus penegak hukum yang membuktikan. Periksa seluruh yang terlibat, cek aliran dana. Kontraktornya juga panggil, periksa,” desak Jauli Manalu.
Jika benar kabar ini, Jauli Manalu mengaku miris lantaran para pejabat korup tidak belajar untuk bertaubat. Apalagi, pemotongan begitu besar dan harus diserahkan sebagai tanda jadi dimulainya pekerjaan, akan berdampak buruk bagi kualitas pekerjaan yang dibuat. || Prasetiyo
Kabar Wajib Setor 15% di Perkimcikataru Medan Mencuat, Ada Inisial DA dan DE




