https://aktualonline.co | MEDAN – Menjadi advokat bukan hanya tentang menyandang sebuah profesi, tetapi juga merupakan proses panjang untuk membangun pengetahuan, kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas profesional di bidang hukum. Dalam proses tersebut, pendidikan menjadi salah satu tahapan penting bagi setiap calon advokat.
Semangat itulah yang antara lain tercermin dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).
Meski tergolong organisasi advokat yang relatif muda, PERATIN terus mengembangkan kegiatan pendidikan dan pembinaan profesi. Sejak dibentuk pada 2023, keberadaan PERATIN secara bertahap berkembang di berbagai daerah di Indonesia, sekaligus membuka ruang bagi para Sarjana Hukum dan calon advokat untuk memperluas wawasan serta mempersiapkan diri memasuki profesi hukum.
Perluasan akses pendidikan profesi juga menjadi perhatian PERATIN, termasuk bagi para Sarjana Hukum yang berada di wilayah dengan tantangan geografis. Di Provinsi Kepulauan Riau, misalnya, kondisi wilayah yang terdiri atas gugusan pulau dan dipisahkan oleh laut tidak menjadi batas bagi mereka untuk mendapatkan kesempatan mengikuti PKPA. Kehadiran akses pendidikan yang lebih luas memberikan peluang bagi para Sarjana Hukum di daerah kepulauan untuk tetap belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan diri menapaki profesi advokat tanpa harus terhalang oleh jarak dan kondisi geografis.
Bagi peserta, PKPA bukan sekadar kegiatan pembelajaran di dalam ruang kelas. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi kesempatan untuk memahami dunia advokat secara lebih dekat, membangun jaringan, bertukar pengalaman, serta mempersiapkan pengetahuan dan mental sebelum menjalankan profesi secara profesional.
Hal tersebut dirasakan oleh salah seorang peserta PKPA PERATIN, Juanda Sitorus, S.H., asal Medan. Ia mengaku bersyukur memperoleh kesempatan mengikuti PKPA melalui program beasiswa pendidikan yang diberikan PERATIN, Selasa (15/09/2026).
“Saya bangga dan salut kepada PERATIN. Dengan adanya program beasiswa ini, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PKPA meskipun kondisi finansial saya terbatas. Bagi saya, kesempatan seperti ini sangat berarti,” ujar Juanda.
Menurutnya, beasiswa tersebut tidak hanya memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menuju profesi advokat.
“Bagi saya, ini bukan hanya tentang mengikuti pendidikan. Ini adalah kesempatan untuk belajar, menambah wawasan, dan mempersiapkan diri agar suatu saat dapat menjalankan profesi advokat dengan baik, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Dalam pelaksanaan PKPA, PERATIN menghadirkan dosen dan pembimbing yang memiliki latar belakang serta pengalaman di bidang hukum. Kehadiran para akademisi dan praktisi tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas, tidak hanya mengenai aspek teoritis hukum, tetapi juga mengenai dinamika dan tantangan dalam praktik profesi advokat.
Selain menyelenggarakan pendidikan profesi, PERATIN juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pembelajaran sekaligus mempertemukan dunia akademik dengan kebutuhan profesi hukum.
Bagi para Sarjana Hukum yang ingin menapaki profesi advokat, ruang pembelajaran seperti ini menjadi penting. Perjalanan menuju profesi advokat membutuhkan proses yang tidak singkat. Pengetahuan akademik perlu dilengkapi dengan pemahaman mengenai praktik hukum, etika profesi, tanggung jawab advokat, serta kemampuan menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan teknologi dan transformasi digital juga menghadirkan tantangan baru bagi dunia hukum. Kehadiran PERATIN yang memiliki perhatian terhadap bidang hukum dan teknologi informasi menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk memahami perkembangan tersebut secara lebih komprehensif.
Dalam usia yang masih relatif muda, perjalanan PERATIN tentu masih panjang. Namun, konsistensinya dalam membangun kegiatan pendidikan dan membuka akses bagi calon advokat menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia dan regenerasi profesi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi.
Bagi Juanda, kesempatan memperoleh beasiswa PKPA dari PERATIN memiliki arti lebih dari sekadar mengikuti sebuah program pendidikan. Kesempatan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk mendekatkan dirinya pada cita-cita menjadi advokat.
“Terima kasih kepada PERATIN yang telah memberikan kesempatan kepada saya melalui program beasiswa ini. Semoga PERATIN terus berkembang dan semakin banyak memberikan manfaat, khususnya bagi para Sarjana Hukum dan calon advokat muda yang ingin belajar dan mempersiapkan diri memasuki dunia profesi,” kata Juanda Sitorus, S.H.
Pada akhirnya, perjalanan menuju profesi advokat selalu dimulai dari sebuah proses. Dari ruang belajar, pengetahuan dibangun; dari pengalaman, kemampuan diasah; dan dari kesempatan, lahir harapan untuk melangkah menuju profesi yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan integritas. || JS




