Today

Kejati Jambi Hentikan Penuntutan Perkara Penada

Des. 20, 2022

https://aktualonline.co JAMBI||| Kejaksaan Tinggi (Kejat) Jambi kembali menghentikan penuntutan perkara Pasal 480 KUHP (Penadah) dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) setelah perkara tersebut disetujui untuk