Kasus Tersangka Rizky Adianta Curi Brondolan Sawit Milik PTPN III Dihentikan Kejati Sumut
Feb. 24, 2023
https://aktualonline.co MEDAN||| Kasus tersangka Rizky Adianta mencuri buah brondolan sawit dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) dengan cara pendekatan keadilan restoratif. Tersangka mencuri