“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” terang Ghufron.
Kasus ini masih dalam pendalaman KPK. Selanjutnya penyidik KPK memiliki waktu satu x 24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka. ||| Onasis




