Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara dengan Pendekatan Humanis, Salah Satunya Pencurian Kelapa Sawit
Feb. 6, 2024
https://aktualonline.co MEDAN|||Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) M.Syarifuddin, SH,MH kembali mengusulkan 4 perkara untuk dihentikan
