JAM Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Perkara Humanis Lewat RJ di Wilkum Kejati Sumut
Jun. 24, 2024
https://aktualonline.co MEDAN||| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana didampingi Dir oharda, Kasubdit dan ajaran JAM Pidum, Senin (24/7/2024) menyetujui penghentian