Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan
Okt. 6, 2025
https://aktualonline.co MEDAN{||Setelah melalui ekspose permohonan penyelesaian penanganan perakra pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejati Sumatera Utara kepada Jaksa Agung Muda Tindak









