https://aktualonline.co – Medan || Kepadatan arus lalu lintas yang saban hari mengepung kawasan persimpangan Dobi dan Titi Papan, Jalan Yos Sudarso, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Langkah responsif ditempuh guna mencari formulasi jangka panjang untuk mengurai kemacetan parah yang dikeluhkan para pengguna jalan pada jam sibuk kerja dan sekolah.
Peninjauan lapangan digelar langsung oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta jajaran dinas terkait pada Rabu 4 Oktober 2026 kemarin. Pemko Medan menilai pelebaran jalan merupakan solusi utama yang harus segera terealisasi. Namun, penyelesaian ganti rugi sisa lahan milik warga dan pemilik ruko menjadi kunci penentu berjalannya proyek infrastruktur tersebut.
“Kita berharap dalam waktu dekat, kalau memang ini disetujui pemilik rumah atau ruko, supaya dilakukan ganti rugi sehingga jalannya bisa dilebarkan. Kita juga berharap masyarakat di sekitar sini bersedia memberikan beberapa meter lahannya untuk pelebaran jalan,” tegas Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, seperti yang dikutip Aktual Online, Kamis (5/11/2026) dari laman www.medanhub.medan.go.id.
Zakiyuddin menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah demi kepentingan umum, mengingat Jalan Yos Sudarso berstatus jalan nasional yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Selain skema pelebaran jalan, Pemko Medan juga membuka opsi pengkajian alternatif jangka panjang berupa pembangunan flyover. Sementara untuk penanganan jangka pendek, penempatan petugas disiagakan untuk mengatur lalu lintas di lokasi rawan.
“Kalau ingin solusi ini selesai, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat juga mau bekerja sama. Ini untuk kebaikan bersama. Kalau ada salah satu yang menyulitkan, ini bisa tidak jadi. Yang rugi juga masyarakat,” tegas Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, seperti yang dikutip Aktual Online, Kamis (5/11/2026) dari laman www.medanhub.medan.go.id.
Mengenai proses pengadaan tanah, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tengah menyusun ulang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) serta penetapan lokasi. Pemko Medan mengupayakan penganggaran pembebasan lahan rampung dan masuk dalam APBD tahun 2027 agar pengerjaan fisik dapat segera dieksekusi. || Red







