https://aktualonline.co.KAB.BEKASI ||| Untuk mengantisifasi gangguan kamtib pada Area Brandgang dan berdasarkan arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Adapun perintah tersebut dilaksanakan dengan aspek indikator keamanan Lapas, keberfungsian dan kondisi fisik sarana prasarana Brandgang khususnya serta dilakukan perbaikan secara langsung dan melaporkan temuan bilamana didapati kerusakan berupa karat, lubang atau bahkan kerusakan dengan unsur kesengajaan yang menjadikan celah dan peluang bagi WBP untuk melakukan percobaan pelarian maupun masuknya warga atau masyarakat sipil kedalam area lapas yang merupakan objek vital nasional.
Selanjutnya, jajaran pengamanan diminta untuk dapat lebih peka dan responsif terhadap segala bentuk temuan di lingkungan sekitar area tugas dan melakukan tindakan berdasarkan standar operasional prosedur serta dapat lebih komunikatif dalam melaksanakan tugas.
Sedangkan kerusakan yang timbul dari faktor alam maupun akibat gangguan eksternal dan internal supaya dapat dicegah dengan langkah antisipatif oleh jajaran keamanan khususnya, Kegiatan kontrol Brandgang Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan di 
“kegiatan dapat dilaksanakan secara berkala dengan meningkatkan kewaspadaan dan pelaksanaan tupoksi pengamanan, pengoptimalisasi tugas dan fungsi keamanan khususnya dalam berantas handphone, pungli dan narkoba(halinar)” beber Kalapas Cikarang Very Johanes.
“kegiatan kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan, untuk meningkatkan upaya deteksi dini gangguan kamtib sehingga tercipta stabilitas keamanan lapas” tutup Very Johanes.||| Jonas.P
Editor : Rait





