Today

FAKTA DPO JADI SP3 DI KASUS JONG NAM LIONG

redaksi

Usai Polrestabes Kota Medan menetapkan 2 tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pemalsuan minut akta yang dilaporkan oleh Jong Nam Liong, tiba-tiba berubah menjadi SP3 dengan alasan kurang bukti. Tonton selengkapnya dalam tayangan berikut:

READ  PT. ADP dan TNI AU LANUD SOEWONDO SALING KLAIM Tanah 24.533 Meter Persegi

Related Post

Tinggalkan komentar