https://aktualonline.co JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Ke lima saksi yang diperiksa tersebut yakni,DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020,SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020,A selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016,IH selaku Direktur Utama PT Disiplant dan IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode Tahun 2003 s/d 2021.
Kelimanya diperiksa atas Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Demikian Siaran Pers yang diterima https://aktualonline.co, Senin,2 Oktober 2023.***
Kontributor : C.Simorangkir
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI




