Today

Dirut PT Citilink Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor PT GIA (Persero) Tbk

Prase Tiyo

https://aktualonline.co MEDAN|||
J selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Citilink Indonesia udara dan RAR selaku VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Persero Tbk Tahun 2015 terkait mekanisme pengadaan pesawat udara diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan pesawat udara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Tahun 2011- 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dikrektorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (17/2/2022)

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan guna memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ||| Sahat MT Sirait

 

 

Editor: SMTS

READ  Dua Ormas Lempar Lemparan Botol Air Mineral Dan Nyaris Bentrok Saat Debat Calon Wakil Bupati Deli Serdang Di Gelar

Related Post

Tinggalkan komentar