Today

Lapas Pangururan Gandeng LBH Robert Imbang Tamba, Ratusan WBP Dapat Penyuluhan Hukum Gratis

Zul Aktual

https://aktualonline.co SAMOSIR |||
Langkah humanis dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan dengan memberikan akses edukasi dan pendampingan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Robert Imbang Tamba, S.H., M.H., yang dilanjutkan dengan penyuluhan hukum gratis bagi ratusan WBP di Aula Lapas Pangururan, Jumat (31/7/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas III Pangururan dan LBH Robert Imbang Tamba. PKS tersebut menjadi dasar kolaborasi kedua lembaga dalam memberikan layanan bantuan dan edukasi hukum kepada WBP.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang diikuti ratusan WBP. Para peserta mendapatkan materi mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, tahapan proses peradilan, serta pemahaman mengenai hukum sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sittanggang, S.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas memberikan akses layanan hukum kepada warga binaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang gagap hukum. Melalui kerja sama ini, mereka tidak hanya dibina, tapi juga diedukasi dan didampingi. Tujuannya agar mereka sadar hukum, paham hak dan kewajiban, serta siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Binur.

Senada dengan hal tersebut, pihak LBH Robert Imbang Tamba menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyuluhan berlangsung secara interaktif. Selain menerima materi, WBP diberikan kesempatan mengikuti sesi tanya jawab dan berkonsultasi langsung dengan tim LBH mengenai persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Pangururan berharap akses terhadap edukasi dan pendampingan hukum bagi warga binaan dapat terus diperkuat. Upaya tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan, pembinaan, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). ||| Samsidar Saragih

READ  Bupati Hadiri Acara Malam Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Samosir

 

 

Editor : Zul

Related Post