#Edisi25
https://aktualonline.co – Pematangsiantar || Sorotan tajam dan kecaman keras terus mengarah ke Korps Adhyaksa Pematangsiantar dalam kasus dugaan korupsi markup pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19 yang kini meluas menjadi sorotan etik terhadap Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung.
Desakan ini mengemuka setelah gelombang protes dari praktisi hukum dan elemen masyarakat menyuarakan keresahan atas gaya kepemimpinan sang Kasi Pidsus yang dinilai mempertontonkan sikap emosional, saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Praktisi Hukum Jauli Manalu, Jumat (31/7/2026) siang, sorotan atas temperamen tersebut dinilai bukan sekadar masalah etika komunikasi, melainkan menciptakan keyakinan publik bahwa ada suatu rahasia dalam penanganan kasus yang menyeret nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.
“Tindakan emosional dan marah-marah saat dikonfirmasi wartawan bukanlah cerminan penegakan hukum yang profesional. Setingkat Kasi Pidsus kok tukang marah. Publik wajar curiga ada apa di balik kemarahan itu. Apakah ada yang ditutupi, atau ada upaya penekanan agar tidak diberitakan. Apalagi ada nama Wali Kota Siantar terseret-seret,” pungkas Jauli Manalu.
Lanjutnya, Asintel Kejatisu serta Bidang Pengawasan Kejatisu diminta tidak tinggal diam. Pencopotan tersebut dinilai penting demi menjaga objektivitas penanganan kasus korupsi eks Rumah Singgah Covid-19 agar tidak terdistorsi oleh polemik personal pejabatnya.
‎Diketahui, aksi temperamental Arga terekam jelas saat dikonfirmasi ihwal kasus korupsi eks rumah singgah tersebut pada 14 Juli 2026 lalu. Alih-alih menjawab subtansi perkara, ia balik menyerang wartawan.
“Urusan kau lah kalau gitu yang itu. Bukan, gak pernah aku bermasalah sama kawan-kawan pers. Langsung tampilkan foto di TikTok, wah. Apa masalahnya dimana. Masalahnya, masalah abang sekarang apa juga sama aku,” ungkap Arga Hutagalung marah-marah.
Bahkan, Arga Hutagalung membuang bola panas kasus ini kepada Kajatisu Muhibuddin yang telah mengeluarkan sprint khusus pembentukan tim penyelesaian.
‎Padahal, tidak dipungkiri bahwa dalam kasus ini sudah ada saksi-saksi yang diperiksa kejaksaan. Yakni Rudjito Said, rekannya yang turut melakukan penilaian bernama Arie Brenta Bangun. Selain itu, ada nama Ketua Tim Pengadaan Junaedi A Sitanggang, dan Kadis Arsip dan Perpustakaan Christina Risfani Sidauruk (red. eks Kadis PKP).
‎Alwi Andrian Lumban Gaol yang dulu menjabat Kabag Aset BPKPD Pematang Siantar juga sudah diperiksa. Lalu, Kadishub Pematang Siantar Daniel Siregar (red. eks Kalak BPBD), Kalak BPBD Siantar Dedi Idris Harahap (red. eks Kepala Bappeda Pematang Siantar), Kadis DLH (red. eks Kepala BPKPD Pematang Siantar) hingga Henry Jhon Musa Silalahi, juga Rika Elizabet Sinaga.
‎Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi yang dikonfirmasi Aktual Online hingga saat ini mau memberi komentar soal kasus ini. Bahkan, setelah perkara tersebut mencuat, ia yang rajin mengirimkan pesan-pesan keimanan dari WhatsApp kepada wartawan Aktual Online, kini memilih vakum dari kebiasaan paginya itu. *bersambung || Prasetiyo




