Today

‎Tangan-tangan Gaib Kasus Citraland Sedang Ketawain Jaksa, Jamintel Harus Cepat Tangkap JPU dan Aspidsus untuk Kembalikan Marwah ‎

Eks Dirut PTPN II Abdul Ghani dan Irwan Perangin-angin (baju putih dari kanan ke kiri) saat meninjau pembangunan Deli Megapolitan Citraland. (Foto: Ist/Aktual Online)
Eks Dirut PTPN II Abdul Ghani dan Irwan Perangin-angin (baju putih dari kanan ke kiri) saat meninjau pembangunan Deli Megapolitan Citraland. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi112


‎https://aktualonline.co – Medan ||Tangan-tangan gaib dalam kasus Citraland kini sedang mentertawakan jaksa karena kalah telak dalam persidangan hingga membuat tuntutan terhadap empat tersangka yakni Irwan Perangin-angin, Iman Subakti, Askani dan Abdul Rohim Lubis luntur.

‎Padahal, sejak awal munculnya kasus ini, Pidsus Kejatisu sangat garang. Bahkan sempat menyita sejumlah uang senilai Rp263,4 miliar karena dianggap sebagai uang kerugian negara.

‎”Sekarang tangan-tangan gaibnya ketawa lah. Ketawain jaksa. Mereka menang telak,” tegas Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut Jauli Manalu, Rabu (24/6/2026) sore.

‎Padahal, sejak awal Jauli Manalu sudah mengingatkan agar jaksa tidak terlena dengan langgam tangan-tangan gaib ini dalam menyajikan perkara.

‎Misalnya, soal tidak diikutsertakannya Direktur PT. Ciputra KSPN dalam peradilan. Lalu, soal KSO yang diperkuat dalam tuntutan dengan melemahkan masalah korupsinya.

‎Jauli Manalu juga melihat, pengajuan perkara ini ke pengadilan dilakukan setelah berlakunya KUHAP baru memperkuat keyakinan publik bahwa perkara ini sudah disetel secara rapi untuk menjadi sebuah formalitas di persidangan.

‎Melihat kondisi ini, Jauli Manalu menilai marwah kejaksaan sudah dijatuhkan oleh tangan-tangan gaib. Hal yang perlu dilakukan adalah Jamintel harus segera bergerak cepat menangkap JPU dan Aspidsus Kejatisu.

‎Langkah itu menjadi pintu masuk untuk membongkar permainan tangan-tangan gaib yang sudah menyetir jaksa sehingga terlihat bodoh di publik.*bersambung || Prasetiyo

READ  Pakar Hukum Perdata Tegaskan PT. Ciputra Bisa Terancam Pailit dalam Kasus Deli Megapolitan Citraland

Related Post