Today

BCA KCP Tomang Elok Medan Sebut Belum Terima Permintaan Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Jaringan Scammer

Zul Aktual

BCA KCP Tomang Elok Medan Sebut Belum Terima Permintaan Penyelidikan Terkait Dugaan Kasus Jaringan Scammer. (Foto/ISt)

https://aktualonline.co MEDAN |||
Terkait dugaan kasus jaringan penipuan daring (scammer) yang meresahkan masyarakat, pihak Bank BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tomang Elok Medan menyatakan hingga saat ini belum menerima kunjungan maupun permintaan penyelidikan dari aparat kepolisian terkait perkara yang dilaporkan oleh korban.

Informasi tersebut disampaikan setelah adanya laporan yang diajukan korban bernama Yanti Nirwana Syahfitri Lubis kepada pihak kepolisian. Korban diketahui telah memberikan surat kuasa kepada penyidik di Polrestabes Medan maupun Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara untuk menangani perkara yang dilaporkannya.

Di lingkungan Ditres Siber Polda Sumut, surat kuasa tersebut ditujukan kepada sejumlah personel yang menangani perkara, yakni Kompol Zulfikar, S.H., M.H., selaku Kanit 2 Subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut, AKP Viktor R.P. Pasaribu, selaku Panit 1 Unit Subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut, serta seorang personel Unit 2 Subdit 1 Ditres Siber Polda Sumut.

Meski laporan dan surat kuasa telah disampaikan kepada pihak berwenang, korban menilai hingga kini belum terlihat adanya langkah penyelidikan di Bank BCA KCP Tomang Elok Medan untuk meminta keterangan maupun mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Saat awak media melakukan konfirmasi ke Bank BCA KCP Tomang Elok Medan, pihak manajemen yang diwakili Kepala Cabang berinisial DN menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada petugas kepolisian yang datang ke kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan ataupun meminta keterangan terkait kasus yang dimaksud.

“Sejauh ini belum ada pihak kepolisian yang datang ke kantor kami terkait penyelidikan kasus tersebut,” ujar DN kepada awak media.

Sementara itu, Yanti Nirwana Syahfitri Lubis selaku korban berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat lebih mengintensifkan upaya pengungkapan kasus-kasus penipuan daring yang semakin marak terjadi.

READ  Wakapolri dan Kapolda Sumut Hadiri Pelantikan DPW Pena Pujakesuma

Menurutnya, praktik jaringan scammer telah menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap para pelaku dapat segera diidentifikasi, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan terkait perkembangan penyelidikan atas laporan yang dimaksud. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.||| Rivi

 

Editor : Red

Related Post