Today

Selasa, 3 November 2026

Keroyokan Bedah Rumah Warga Miskin, Kementerian ATR/BPN Bareng Menteri PKP Bagikan Sertifikat Gratis dan Akses Modal

kawasan kumuh dan memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus dipacu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergandengan tangan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan program Bedah Rumah tak sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Andi Tenri Abeng, mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung tiga lokasi rumah hasil renovasi di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu .1 November 2026.

Andi Tenri Abeng yang hadir bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa legalitas tanah merupakan benteng utama perlindungan warga agar rumah yang telah direnovasi tidak memicu sengketa di kemudian hari.

“Selain memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak huni, kita perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertifikasi tanah menjadi bagian penting yang kami fasilitasi secara gratis,” tegas Andi Tenri Abeng.

Fasilitasi Gratis Berbagai Status Tanah, Dorong Sinergi Kuat

Kementerian ATR/BPN membuka ruang sertifikasi gratis bagi penerima manfaat program Bedah Rumah dengan pelbagai kategori legalitas tanah. Mulai dari tanah milik pribadi, tanah ulayat, tanah warisan keluarga besar, hibah, hingga lahan yang masih beralaskan dokumen girik.

Sehari sebelum peninjauan di Klender, Sabtu 31 Oktober 2026, Andi Tenri Abeng juga telah menyerahkan secara langsung 15 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga penerima Bedah Rumah di kawasan Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

Ia mendorong agar kolaborasi antarinstansi terus diperkuat demi memperluas daya jangkau bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin di perkotaan maupun pedesaan.

READ  Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Debt Collector Saat Penarikan Kendaraan, Dua Pelaku Ditangkap

Resep Arahan Presiden Prabowo: Bangun Superteam, Bukan Superman

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengaminkan pentingnya pemenuhan kebutuhan rakyat secara komprehensif. Pria yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni harus menyentuh tiga aspek sekaligus: perbaikan fisik bangunan, legalitas hak atas tanah, serta daya bangkit ekonomi penghuninya.

Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah mengolaborasikan fungsi perbaikan rumah oleh Kementerian PKP, legalitas sertifikat gratis oleh Kementerian ATR/BPN, hingga suntikan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertifikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR serta PNM beserta pendampingannya. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam, bukan superman,” pukas Ara, seperti yang dikutip Aktual Online, Selasa (3/11/2026) melalui laman www.atrbpn.go.id.|||Red