Today

Rabu, 4 November 2026

Kemensos Godok Skema Baru BPJS Kesehatan, Perluas PBI-JK hingga Desil 8 Lewat Gotong Royong APBN dan APBD

https://aktualonline.co–Jakarta ||| Jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan bakal diperluas secara masif. Kementerian Sosial (Kemensos) tengah merancang skema baru pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan yang membidik kelompok masyarakat hingga Desil 8 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan, dalam simulasi yang tengah digodok bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan tersebut, beban pembiayaan iuran akan dibagi secara proporsional antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

“Ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” ujar Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Pembagian Beban Berbasis Desil: Pusat Tanggung Desil 1–4

Berdasarkan rancangan skema yang disiapkan, kelompok masyarakat pada Desil 1 hingga 4 akan menjadi tanggungan penuh pemerintah pusat melalui APBN. Sementara itu, Desil 5 dan 6 dibebankan kepada APBD Kabupaten/Kota, serta Desil 7 dan 8 ditanggung oleh APBD Provinsi. Adapun kelompok masyarakat pada Desil 9 dan 10 diproyeksikan tetap mandiri.

Gus Ipul merinci, dengan asumsi iuran sebesar Rp42.000 per jiwa setiap bulannya, kebutuhan anggaran untuk meng-cover Desil 1 hingga 4 (104,15 juta jiwa) mencapai Rp52,49 triliun dari APBN. Kemudian, Desil 5 hingga 6 (46,06 juta jiwa) membutuhkan anggaran Rp23,22 triliun lewat APBD Kabupaten/Kota. Terakhir, Desil 7 hingga 8 (37,84 juta jiwa) memerlukan Rp19,07 triliun dari APBD Provinsi.

“Jadi totalnya Desil 1-8 ada 188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen,” jelas Gus Ipul, seperti yang dikutip Aktual Online, Rabu (4/11/2026) melalui laman www.kemensos.go.id.

READ  ‎Presiden Prabowo Bahas Kedokteran dan Sain dengan Imperial College London di Istana Negara

Lindungi 188 Juta Jiwa dan Hilangkan Saling Lempar Tanggung Jawab

Saat ini, program jaminan kesehatan existing telah mencakup sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk. Melalui perluasan skema baru ini, pemerintah ingin memastikan warga yang berada di ambang rentan miskin akibat jatuh sakit dapat terlindungi sepenuhnya.

Dari pemetaan total 223,4 juta jiwa penduduk di kelompok Desil 1 hingga 8, sebanyak 188 juta jiwa (84 persen) diproyeksikan masuk sebagai peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Sisanya, sekitar 35,3 juta jiwa, dipastikan sudah menjadi tanggungan pemberi kerja (penerima upah) atau peserta mandiri kelas I dan II.

Gus Ipul menegaskan, desain baru ini tidak hanya bertujuan memperluas jangkauan perlindungan sosial, tetapi juga menciptakan keadilan fiskal bagi daerah. Daerah dengan populasi prasejahtera tinggi akan mendapat porsi sokongan lebih besar dari APBN, sementara daerah yang lebih maju menanggung porsi lewat APBD.

“Pembagian tegas per desil ini mengurangi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab kepesertaan PBI,” pungkasnya.|||Red