https://aktualonline.co SERGAI |||
Kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu, sebuah warung kopi di depan gerbang pabrik THS, Dusun II Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Satuan Reserse Narkoba Poles Sergai melakukan tindakan tegas.
Lewat penyamaran (Undercover Buy), dipimpin Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., beserta Kanit 1, Ipda Budi berhasil membekuk WAS (31) pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, Kamis (22/10/2026) lalu.
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warung kopi di depan gerbang pabrik THS yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Dilokasi, seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX mendatangi petugas yang menyamar di warung kopi untuk melakukan transaksi narkotika.
Tim bergerak cepat mengamankan pelaku merupakan warga Kota Tengah dan melakukan penggeledahan dimana ditemukan sabu dalam bungkus rokok serta saku celana belakang sebelah kiri dengan berat 1,92 gram.
Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Kamis (29/10/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Dolok Masihul tersebut.|| Samsidar Saragih
Editor : Zul


