Today

Sabtu, 31 Oktober 2026

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Ranperda Strategis dan Bentuk Pansus Baru

https://aktualonline.co TULUNGAGUNG |||
DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Lantai Dua Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (30/10/2026).

Selain mengesahkan regulasi tersebut, lembaga legislatif ini juga langsung tancap gas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru untuk membahas enam Ranperda berikutnya.

Rapat Paripurna yang berlangsung dinamis dengan semangat kebersamaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, serta jajaran pejabat daerah hingga Camat se-Kabupaten Tulungagung.

Adapun lima regulasi baru yang berhasil disepakati oleh DPRD Tulungagung bersama pemerintah daerah meliputi:
– Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
– Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
– Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat
– Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah
– Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kerja keras para wakil rakyat dalam meneliti, mengoreksi, dan menyempurnakan draf regulasi melalui Pansus mendapat apresiasi tinggi dari Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada asas hukum yang berlaku demi masa depan daerah.

Secara khusus, Ahmad Baharudin menyoroti Perda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai investasi strategis jangka panjang. Regulasi ini tidak hanya menjamin hak pendidikan layak bagi setiap anak, tetapi juga mewajibkan Pemda menyelenggarakan pendidikan inklusif di semua satuan pendidikan bagi siswa disabilitas.

Sementara itu, empat Perda lainnya juga memiliki substansi yang tidak kalah vital bagi masyarakat:
– Ketenagakerjaan: Menjadi payung hukum pelindung hak pekerja, pendongkrak daya saing, penyeimbang hubungan industrial, dan perluasan loker secara merata.
– Ketertiban Umum: Memperkuat sinergi lintas sektor demi menciptakan lingkungan aman, tertib, dan humanis sebagai syarat roda ekonomi yang dinamis.
– Pemajuan Kebudayaan: Menjaga jati diri daerah di tengah globalisasi sekaligus menjadi modal sosial-ekonomi bernilai tinggi.
– Perlindungan Disabilitas: Menegaskan komitmen pemenuhan kesamaan akses pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik, dan layanan publik.

READ  148 Warga Kedungwaru Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sebagai langkah keberlanjutan fungsi legislasi, DPRD Tulungagung pada sidang yang sama resmi membentuk Pansus baru guna menggodok enam Ranperda berikutnya.

Enam rancangan yang akan segera dibahas tersebut adalah Ranperda tentang Kepala Desa, Perubahan Kelima Perda Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah, Perubahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Izin Berusaha Berbasis Resiko, Pendapatan Asli Daerah dari BLUD, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Melalui rangkaian produk hukum ini, DPRD Tulungagung bersama jajaran eksekutif berharap seluruh kebijakan yang dilahirkan dapat berjalan lancar. Hasil akhirnya diharapkan mampu memberikan manfaat nyata demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia.||| Dodik S

 

Editor : Zul