Today

Jumat, 30 Oktober 2026

Diajak Podcast Bahas Upaya Banding Jaksa di Kasus Citraland, Kasi Penkum Kejatisu: Saya Harus Izin Pimpinan

‎#Edisi117
‎
‎
‎https://aktualonline.co – Medan || Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi mengatakan akan meminta izin Kajatisu Muhibuddin untuk menerima ajakan wawancara dalam program Ekslusif, Podcast Aktual Online guna membahas upaya banding yang dilakukan Jaksa di kasus Citraland.
‎
‎”Saya harus izin pimpinan terlebih dahulu bg,” terangnya, Rabu (8/6/2026) sore.
‎
‎Meski begitu, ia tetap menginformasikan bahwa upaya banding jaksa atas putusan vonis bebas hakim terhadap empat tersangka kasus Citraland telah dilakukan mereka pada awal Juni 2026 lalu.
‎
‎”Awal Juni kemarin memori banding sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi Sumut,” ungkapnya.
‎
‎Makanya, hingga saat ini disampaikan Rizaldi, uang sitaan sebesar Rp263,4 miliar dari kasus tersebut masih belum dikembalikan.
‎
‎Di sisi lain, Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri menilai bahwa upaya banding jaksa ini hanya ecek-ecek saja. Pasalnya, selama berjalannya sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu mempertahankan argumen tuntutan mereka, dan cenderung membahas persoalan perdata.
‎
‎”Ecek-ecek banding ini. Biar tenang masyarakat, dilihat masyarakatlah jaksa ini tidak terima kalah. Kalau tidak terima itu dari awal, jangan dibahas masalah perdata di kasus korupsi,” cecarnya.
‎
‎Bahkan, sajian perkara di hadapan hakim merupakan fakta hukum yang sudah dipenggal.
‎
‎Di penghujung kasus ini, harusnya Kejagung mengambil alih kasus, sekaligus mengambil JPU serta Kasi Pidsus untuk dibawa ke Jakarta guna diperiksa. Sebab, kasus ini sudah mulai nyeleneh.*bersambung || Prasetiyo

READ  Region Head PTPN I Regional I Didik Prasetyo Dicopot, Namun Abdul Ghani Cs dan Bos Citraland Belum Ditangkap