Today

Minggu, 1 November 2026

Bawa 10 Kg Sabu, Dua Nelayan Ditangkap Polda Sumut

https://aktualonline.co MEDAN |||
Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1).

Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

READ  Walikota Medan Hadiri Raker I PWPM 2026