Today

WADUH, KASAT RESKRIM POLRES BELAWAN DILAPORKAN KE PROPAM

redaksi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar beserta Kanit Ekonomi, Iptu Herikson P. Siahaan, Penyidik Pembantu, Aipda O. P. Sardono dan Bripka Anri Sakti Moroswana dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.

READ  DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026

Related Post