Today

Sabtu, 31 Oktober 2026

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

https://aktualonline.co JAKARTA|||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kedua saksi yang diperiksa yakni, R selaku Refining Service PT Antam, Tbk dan NPW selaku Refining Service PT Antam, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Demikian Siaran Pers yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI,Jum’at 09 Juni 2023.***

 

 

Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

READ  Kurun Waktu 2021-2022 PPS JAM-Intelijen Selesaikan 80 Proyek Dengan Nilai Pekerjaan Rp28.879.717.328.580,00