Today

Selasa, 3 November 2026

‎BPN Dituding Jadi Biang Kerok Konflik Agraria Sumut, FOSTRAM: HGU Terbit Tanpa Peta Bidang

https://aktualonline.co – Sumatera Utara || Badan Pertanahan Nasional (BPN) dituding menjadi biang kerok utama konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara.
‎
‎Sekretaris DPP Forum Studi dan Transparansi Masyarakat HAM (FOSTRAM), Suherly Harahap, dalam dialog publik bertajuk ‘Benang Kusut Agraria di Sumut, Investasi atau Perampasan (?)’ membeberkan fakta bahwa lembaga negara itu menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) yang cacat administrasi tanpa dilengkapi peta bidang dan peta pendaftaran hingga menjadi pemicu kekacauan.
‎
‎”Persoalannya bersumber dari dokumen HGU keluaran Kantor Pertanahan. Sertifikat tahun 2003 itu peta bidangnya tidak pernah dibuat. Tetapi anehnya ada surat ukur. Pertanyaannya, dengan dokumen apa si pengukur itu membuat hasil ukuran kalau peta bidang dan pendaftarannya tidak ada,” cecarnya tajam.

‎Penegasan ini juga kata Suherly Harahap telah dinyatakan oleh Kementerian ATR/BPN secara tertulis untuk kasus HGU tahun 2003 di salah satu lokasi konflik agraria yang ia dalami perkaranya.
‎
‎Absennya kepastian hukum ini bak bola salju yang memicu deretan konflik agraria di berbagai titik, mulai dari Langkat, Dalu X-A, Sampali dan lokasi lain di Sumatera Utara. Negara yang seharusnya hadir melerai sengketa, justru dituding lepas tangan terhadap dokumen bermasalah yang mereka terbitkan.
‎
‎Sementara itu, Kepala BPN Sumut Nugraha dan Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil tidak dapat memberikan penjelasan terkait persoalan ini lantaran tidak hadir dalam dialog publik yang diinisiasi Aktual Online.
‎
‎Sementara Kuasa Hukum PT. NDP Sastra mengatakan bahwa untuk urusan administrasi penerbitan HGU merupakan wewenang PTPN I Regional I. Sebagai anak perusahaan, Sastra menyatakan PT. NDP hanya menjalankan tugas.
‎
‎”Ya jelaslah (red. menjalankan perintah). Inikan koorporasi,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu Wispramono Budiman tidak tampak hadir dalam dialog itu, meski telah diundang secara resmi. Bahkan, ia pun tidak meladeni pertanyaan-pertanyaan Aktual Online soal konflik lahan di Sumut.|| Prasetiyo
‎
‎
‎
‎
‎

READ  Aseng Vs Pribumi di Prahara HGU dan Eks HGU, SEVP PTPN I Regional I Pura-pura Pro Masyarakat