Today

Senin, 2 November 2026

Menhut Raja Juli Temukan Kayu Ilegal dan Alat Berat Saat Cek Karhutla

https://aktualonline.co – Kalimantan Tengah || Komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pembalakan liar (illegal logging) kembali ditunjukkan melalui sidak langsung di lapangan. Saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan serangkaian dugaan pelanggaran kehutanan, mulai dari tumpukan kayu gelondongan tanpa dokumen resmi, truk bermuatan kayu, hingga alat berat yang beroperasi di kawasan hutan.

Dalam perjalanan darat dari Palangkaraya pada Sabtu (31/10/2026), Menhut yang turun langsung bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menginstruksikan petugas untuk memanggil kepala desa setempat guna mengklarifikasi kepemilikan tumpukan kayu log raksasa di pinggir jalan. Tak hanya itu, lokasi tersebut langsung dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan demi mengamankan barang bukti dan memproses pemeriksaan lebih lanjut.

Penyisiran di jalur yang sama juga membuahkan hasil saat Menhut menghentikan dua unit truk mencurigakan berpenutup terpal. Setelah terpal dibuka, ditemukan tumpukan balok kayu yang diduga kuat tidak dilengkapi dokumen legalitas serta asal-usul pengangkutan yang sah. Tak berhenti di situ, sebuah alat berat jenis excavator yang terparkir di kawasan hutan turut disegel oleh petugas.

“Kita menyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang nggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SVLK. Di pinggir jalan juga kita lihat tadi ada pabrik kayu. Dia punya izin untuk melakukan pengolahan kayu, tapi apakah kayu-kayunya benar itu dari kayu-kayu bersumber dari proses yang legal? Jadi saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, ya, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti,” tegas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, seperti yang dikutip Aktual Online, Senin (2/11/2026) dari laman www.kehutanan.go.id.

READ  Bupati Samosir Hadiri Rakor PPKM, PKM dan Karhutla

Guna memastikan seluruh temuan tersebut diproses secara hukum, Kementerian Kehutanan langsung berkoordinasi intensif dengan Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran aparat penegak hukum setempat. Penindakan tegas dan menyeluruh dipastikan akan diterapkan berdasarkan fakta, dokumen pendukung, dan verifikasi lapangan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dari ancaman praktik ilegal. || Red