Today

Minggu, 1 November 2026

Serahkan 503 Sertifikat PTSL, Pemkab Toba Gratiskan BPHTB 100 Persen untuk Masyarakat

https://aktualonline.co LAGUBOTI |||
Pemerintah Kabupaten Toba bersama Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dan Kantor BPN Kabupaten Toba menyerahkan 503 bidang sertifikat hak atas tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Acara penyerahan dilaksanakan di Gedung HKBP Laguboti, Kamis (29/10/2026).

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumut Denny Ardian Lubis yang hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut memberikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Toba. Ia menyebut tidak banyak daerah yang berani memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sepenuhnya bagi peserta PTSL.

“Beberapa daerah hanya memberi keringanan 50 sampai 70 persen, bahkan ada yang tidak membantu sama sekali. Tapi Pak Bupati justru bantu 100 persen, jadi BPHTB?nya gratis. Luar biasa keseriusan ini,” ujar Denny.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menjelaskan kebijakan pembebasan BPHTB telah berjalan sejak tahun?tahun sebelumnya, bertujuan agar masyarakat tidak terbebani biaya mahal dan bersemangat mengurus kepemilikan tanahnya. Pemerintah daerah juga berencana menambah kuota sertifikat PTSL tahun depan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Warga penerima sertifikat menyampaikan rasa terima kasih. Achmad Bastian Hutahaean mengatakan biaya BPHTB yang harus dikeluarkan jika mengurus mandiri bisa mencapai belasan juta rupiah. “Dengan program ini semuanya digratiskan, kami sangat terbantu,” katanya. ||| Agus Juntak

 

Editor : Red

READ  DPRD Toba Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2025, Dorong Optimalisasi PAD dan Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah