Today

Sabtu, 31 Oktober 2026

‎Kalaupun 10 Ribu Ha Lahan Diberikan, PT. Ciputra Tidak Berhak Kerjakan Proyek Citraland

https://aktualonline.co – EKSLUSIF || Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait mengungkap jikapun PT. Ciputra KSPN berhasil memenuhi janji pengadaan lahan seluas 10 ribu Ha, bukan berarti memiliki hak untuk mengerjakan apalagi menjual proyek Deli Megapolitan Citraland. Tonton selengkapnya melalui tayangan berikut:

 

READ  Kegagalan Proyek Rp51 M Pasar Marelan, Ali Jadi Korban