Today

Sabtu, 7 November 2026

Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Kementerian Perhubungan, KPK Dinilai Tidak Berani Tetapkan Tersangka Lokot Nasution dan Wahyu

Sahat Sirait

Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Kementerian Perhubungan, KPK Dinilai Tidak Berani Tetapkan Tersangka Lokot Nasution dan Wahyu

FOTO: Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon,

 

https://aktualonline.co MEDAN|||Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menetapkan status tersangka kepada Lokot Nasution dan Wahyu yang disebut dua kali bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto di apartemennya. Keduanya pun berpotensi ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi dari proyek jalur kereta api (KA) dari Kementerian Perhubungan.

“Andreas Sinambela, pengacara terdakwa Eddy Kurniawan Winarto telah mengatakan Lokot dan Wahyu dua kali bertemu dengan terdakwa. KPK pasti sudah menggali informasi itu dari terdakwa terkait Lokot dan Wahyu. Tapi KPK sampai saat ini tidak juga menetapkan status tersangka kepada keduanya. KPK mungkin takut, atau mereka sudah terkondisikan,” ucap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Arief, terdakwa Eddy Kurniawan Winarto yang kenal dengan mantan menteri perhubungan dimanfaatkan untuk meloloskan proyek jalur kereta api kepada rekanan yang kabarnya sudah disiapkan oleh Lokot dan Wahyu.

Terdakwa Edy diketahui berteman dengan Wahyu, sedangkan Lokot berteman dengan Wahyu sejak masih berstatus PNS Kementerian Perhubungan. Jika ditarik hubungan pertemanan mereka tersebut, sangat tidak mungkin Lokot dan Wahyu tidak mendapatkan fer dari bagian uang hasil korupsi proyek jalur kereta api.

“Pengacara Andreas Sinambela mengatakan kliennya mendapatkan fee Rp.10,8 miliar dari hasil pertemuan yang dilakukan pihak rekanan dengan mantan menteri perhubungan. Itu jelas terungkap di persidangan, bagaimana dengan Lokot dan Wahyu, apa mungkin mereka kerja gotong royong? mustahil itu. KPK pasti sudah dapat jawabannya dari pertemuan dua kali terjadi pada mereka,” kata Arief.

Apalagi Lokot pernah diperiksa KPK sampai 11 jam, kata Arief, sudah pasti ada informasi sangat sensitif terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api.

READ  Rico Waas Dorong Komunitas Kreatif Medan Tangkal Hoaks Lewat Kampanye Positif

“Sialnya KPK tidak berani menetapkan tersangka, mungkin karena Lokot Nasution sudah menjadi anggota DPR RI, dan Wahyu sampai saat ini hilang jejak,” katanya.

Arief pun berharap KPK punya nyali besar untuk membongkar dan menetapkan status tersangka kepara orang-orang yang terlibat dalam korupsi jalur kereta api tersebut.

“Kapolri Jenderal Suyudi saja berani membuat konspirasi penyadapan, masa Ketua KPK Komjen Setyo tidak berani membongkar kandas semua yang terlibat dalam korupsi jalur kereta api,” tutupnya.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

 

Editor: SMTS

Related Post